Di era teknologi informasi seperti sekarang ini, menjadi keharusan bagi penyuluh agama islam untuk menguasai teknologi di bidang multi media.Hal ini disebabkan karena dakwah tidak hanya melalui cara konvensional seperti ceramah,tatap muka dan semacamnya,akan tetapi sekarang orang belajar agama melalui teknologi internet ada kecenderungan meningkat .
MIMBAR PENYULUH mBANYUMAS
catatan pena penyuluh agama islam mbanyumas
Sabtu, 08 September 2012
Kamis, 12 Januari 2012
TUPOKSI
TUGAS POKOK PENYULUH FUNGSIONAL TERAMPIL
A. TUGAS POKOK PENYULUH FUNGSIONAL PELAKSANA1. Menyusun rencana kerja operasional.
2. Menyusun konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk naskah.
3. Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada masyarakat pedesaan.
4. Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada kelompok terpencil.
5. Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui pentas pertunjukan sebagai pemain.
6. Menyusun laporan mingguan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan.
7. Melaksanakan konsultasi melalui perorangan.
8. Melaksanakan konsultasi secara kelompok.
9. Menyusun laporan hasil konsultasi perorangan atau kelompok.
B.TUGAS POKOK PENYULUH AGAMA PELAKSANA LANJUTAN
1. Mengumpulkan data identifikasi potensi wilayah atau kelompok sasaran
2. Menyusun rencana kerja operasional
3. Mengumpulkan bahan materi bimbingan dan penyuluhan
4. Menyusun konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk naskah
5. Menyusun konsep materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk poster
6. Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada masyarakat pedesaan
7. Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui pentas pertunjukan sebagai pemain
8. Menyusun laporan mingguan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
9. Melaksanakan konsultasi secara perorangan
10. Melaksanakan konsultasi secara kelompok
11. Menyusun laporan hasil konsultasi perorangan/ kelompok.
C. TUGAS POKOK PENYULUH AGAMA PENYELIA
1. Menyusun rencana kerja operasional
2. Mengindetifikasi kebutuhan sasaran
3. Menyusun konsep program
4. Membahas konsep program sebagai penyaji
5. Merumuskan program kerja
6. Menyusun konsep materi bimbingan/penyuluhan dalam bentuk naskah
7. Melaksanakan bimbingan/penyuluhan melalui tatap muka terhadap masyarakat pedesaan
8. Melaksanakan bimbingan/penyuluhan melalui pentas pertunjukan sebagai pemain
9. Menyusun laporan mingguan pelaksanaan bimbingan/ penyuluhan
10. Melaksanakan konsultasi secara perorangan
11. Melaksnakan konsultasi secara kelompok
12. Menyusun laporan hasil konsultasi perorangan/ kelompok
13. Mengumpulkan bahan untuk penyusunan juklak/juklis bimbingan/ penyuluh agama
14. Mengelola dan menganalisa datauntuk penyusunan juklak/juklis bimbingan/ penyuluhan.
PENYULUH AGAMA AHLI
A. TUGAS POKOK PENYULUH AGAMA AHLI PERTAMA
1. Mengolah Data Identifikasi Wilayah Atau Kelompok Sasaran
2. Menyusun Rencana Kerja Operasional
3. Menyusun Konsep Materi Tertulis Bimbingan atau Pengolahan dalam Bentuk Naskah
4. Mendiskusikan Konsep Materi Bimbingan atau Pengolahan Sebagai Penyaji.
5. Merumuskan Materi Bimbingan atau Penyuluhan
6. Melaksanakan Bimbingan atau Penyuluhan Melalui tatap muka kepada kelompok masyarakat kota
7. Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada kelompok bianaan khusus
8. Menyusun instrument pemantau pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
9. Mengumpulkan instrument evaluasi hasil pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
10. Mengumpulkan data pemantauan / evaluasi hasil pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
11. Menyusun laporan mingguan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
12. Melaksanakan konsultasi secara perorangan
13. Melaksanakan konsultasi secara kelompok
14. Menyusunlaporan hasil konsultasi perorangan/ kelompok
15. Menyusun konsep juklak/juklis bimbingan atau penyuluhan
16. Mendiskusikan konsep juklak/juklis bimbingan / penyuluhan
17. Merumuskan konsep juklak/juklis bimbingan / penyuluhan
18. Menyiapkan dan mengolah bahan /data/informasi tentang kajian arah kebijaksanaan pengembangan bimbingan atau penyuluhan penyempurnaan.
A. TUGAS POKOK PENYULUH AGAMA AHLI MUDA
1. Menyusun instrument pengumpulan data potensi wilayah atau kelompok sasaran
2. Menganalisis data potensi wilayah atau kelompok sasaran
3. Menyusun rencana kerja tahunan
4. Menyusun rencana kerja operasional
5. Mendiskusikan konsep program sebagai pembahas
6. Menyusun desain materi, bimbingan atau materi
7. Menyusun konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk naskah
8. Menyusun kosep materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk leafet
9. Menyusun konsep materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk slide
10. Menyusun konsep materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk booklet
11. Menyusun konsep materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk rekaman kaset
12. Menyusun konsep materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk video/ film
13. Mendiskusikan konsep materi bimbingan atau penyuluhan sebagai konsep penyaji
14. Merumuskan materi bimbingan atau penyuluhan
15. Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada kelompok generasi muda
16. Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada kelompok LPM
17. Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui radio
18. Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui pentas pertunjukkan sebagai sutradara
19. Merumuskan hasil pemantauan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
20. Menyusun laporan mingguan pelaksanaan
21. Melaksanakan konsultasi secara perorangan
22. Melaksanakan konsultasi secara kelompok
23. Menyusun laporan hasil konsultasi secara perorangan/ kelompok
24. Mengumpulkan bahan untuk penyusunan pedoman bimbingan atau penyuluh agama
25. Mengolah menganalisis data bahan penyusun pedoman bimbingan atau penyuluhan
26. Mendiskusikan konsep pedoman bimbingan atau penyuluhan sebagai penyaji
27.Mendiskusikan konsep petunjuk pelaksanaan/ pertunjuk teknis bimbingan atau penyuluhan sebagai pembahas
28. Menyiapkan dan mengolah bahan /data/ informasi tentang pengembangan metode bimbingan atau penyuluhan yang bersifat penyempurnaan
29. Menyiapkan dan mengolah bahan /data/ informasi tentang pengembangan metode bimbingan atau penyuluhan yang bersifat pembaharuan
A. TUGAS POKOK PENYULUH AGAMA AHLI MADYA
1. Merumuskan monografi potensi wilayah atau kelompok sasaran.
2. Menyusun rencana kerja lima tahunan.
3. Menyusun rencana kerja operasional
4. Mendiskusikan konsep program sebagai nara sumber.
5. Menyusun konsep materi bimbingan/penyuluhandalam bentuk naskah.
6. Mendiskusikan konsep materi bimbingan/ penyuluhan sebagai penyaji
7. Mendiskusikan konsep materi bimbingan/ penyuluhan sebagai pembahas
8. Mendiskusikan konsep materi bimbingan/ penyuluhan sebagai nara sumber
9. Merumuskan materi bimbingan atau penyuluhan
10. Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada kelompok cendekiawan
11. Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui media televise
12. Menyusun laporan mingguan pelaksana bimbingan atau penyuluhan
13. Melaksanakan konsultasi secara perorangan
14. Melaksanakan konsultasi secara kelompok
15. Menyusun laporan hasil konsultasi perorangan/kelompok
16. Menyusun konsep pedoman bimbingan/penyuluhan
17. Mendiskusikan konsep pedoman bimbingan/penyuluhan sebagai pembahas.
18. Mendiskusikan konsep pedoman bimbingan/penyuluhan sebagai nara sumber
19.Mendiskusikan petunjuk pelaksanaan/ petunjuk teknis bimbingan/penyuluhan sebagai nara sumber
20. Menganalisis data, informasi dan merumuskan kajian arah kebijakan pengembangan bimbingan ataupenyuluhan yang bersifat penyempurnaan.
21. Menyusun kerangka acuan tentang kajian araj kebijakan pengembangan bimbingan atau penyuluhan yang bersifat pembaharuan
22. Menganalisis data dan informasi dan merumuskan kajian arah kebijakan pengembangan bimbingan atau penyuluhan yang bersifat pembaharuan
23. Menyusun kerangka acuan tentang pengembangan metodebimbingan atau penyuluhan yang bersifat menyempurnaan
24. Menganalisis data dan informasi dan merumuskan pengembangan metode bimbingan atau penyuluhanyang bersifat penyempurnaan
25. Menyusun kerangka acuan tentang pengembangan metodebimbingan atau penyuluhan yang bersifat pembaharuan
26. Menganalisis data dan informasi dan merumuskan pengembangan metode bimbingan atau penyuluhanyang bersifat pembaharuan
27. Menyusun tafsir tematis sebagai bahan bimbingan atau penyuluhan yang bersumber dari kitab suci
28. Menyusun tafsir tematis sebagai bahan bimbingan atau penyuluhan yang bersumber dari hadits
29. Menyusun tafsir tematis sebagai bahan bimbingan atau penyuluhan yang bersumber dari kitab keagamaan
30. Melakukan kegiatan karya tulis/ karya ilmiah di bidang penyuluh agama
31. Menerjemahkan atau menyadur buku dan bahan-bahan lain dibidang penyuluh agama
32. Membimbing penyuluh agama yang berada dibawah jenjang jabatanya.Minggu, 08 Januari 2012
TIMBANGAN DAKWAH
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung.
Ma'ruf: segala perbuatan yang mendekatkan kita kepada Allah; sedangkan munkar ialah segala perbuatan yang menjauhkan kita dari pada-Nya.( QS: ALI 'IMRON : 104 )
Kamis, 05 Januari 2012
Selasa, 03 Januari 2012
Jumat, 10 Juni 2011
Permohonan SK BKM
KEMENTERIAN AGAMA
KANTOR URUSAN AGAMA
KECAMATAN ............... KAB. ...................
Jl. ................ no ......, ............... ........ Tlp. (........) ...................
Nomor : Kk................/BA.00/ /2011 ...................., 6 Juni 2011
Sifat : Penting
Lamp. : 1
Hal : Permohonan SK.
Kepada
Yth. Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten ..............................................
Di ............................................................
Assalaamu’alaikum wr. Wb.
Berkenaan dengan masa kepengurusan BKM Kecamatan ................. telah berahir, maka dengan ini kami mengusulkan untuk dibuatkan SK Pengurus BKM Masa Jabatan 2011 – 2016.
Sebagai bahan pertimbangan bersama ini kami lampirkan Daftar Susunan Pengurus BKM Kecamatan ................... periode 2011 – 2016.
Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas perkenan Bapak, kami ucapkan terima kasih.
Wassalaamu’alaikum wr.wb.
Kepala,
..........................................
NIP. ..................................
Tembusan kepada Yth.
1. Kasi Urais Kankemenag Kab............................
Langganan:
Postingan (Atom)